Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Jemput Bola di Kecamatan Tirto dan Buaran

Kabupaten Pekalongan

   KAJEN - Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir untuk memenuhi hak-hak kewarganegaraan tersebut. Pada Kamis (13/11) kemarin Disdukcapil kembali mendatangi rumah-rumah penduduk di 7 lokasi guna melakukan perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Desa Ngalian dan Tegaldowo Kecamatan Tirto serta di Kelurahan Sapugarut Kecamatan Buaran, dan berhasil dilakukan perekaman kepada penduduk disabilitas fisik/mental 5 orang dan lansia 2 orang.

Pada dasarnya setiap penduduk berhak atas dokumen kependudukan dan negara wajib mencatatkannya dalam Database Kependudukan tanpa kecuali.

Dengan dimilikinya dokumen kependudukan tersebut, diharapkan yang bersangkutan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.


Berikan Pendapat Anda