Ketua DPRD H Abdul Munir Saat melakukan pemantauan Pelaksanaan Musrenbang di Kec Kajen
KAJEN - Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan Kajen,Kecamatan Karangdadap, Kecamatan Wonopringgo dan Kecamatan Karanganyar Prioritaskan usulan perbaikan jalan kemudian untuk kecamatan yang berpotensi menjadi kota mengusulkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari upaya penataan wilayah seperti Kecamatan Kajen, kedungwuni dan Karanganyar.
Plt Camat Kajen, Purwo Susilo dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada 24 usulan desa dan 1 usulan kelurahan dalam Musrenbang Kecamatan Kajen.
Usulan tersebut yakni Pengaspalan Jalan Desa Pringsurat, Pengaspalan Jalan dan Talud Desa Rowolaku, Pembangunan Drainase Desa Kutorejo, Pengaspalan Jalan Desa Sangkanjoyo, Pengaspalan Jalan Desa Tanjung Kulon, Pengaspalan Jalan Desa Nyamok, Pengaspalan Desa Kalijoyo, Pembuatan Bronjong Desa Kebonagung, Pembangunan Jembatan Desa Pekiringan Ageng, Pembangunan Bronjong Desa Sinangohprendeng, Pamsimas Desa Sambiroto, Pembangunan Bronjong Desa Pekiringan Alit, Perbaikan Drainase Desa Salit, Pembangunan Drainase Desa Sabarwangi, Pembangunan Drainase Desa Kajongan, Pembangunan Jalan Desa Kutorojo, Pembangunan Drainase Desa Tambakroto, Pengaspalan Jalan Desa Tanjungsari, Pengaspalan Jalan Desa Brengkolang, Pembangunan Bronjong Desa Wonorejo, Penataan Tanah LC Desa Gejlig, Pembangunan Drainase Desa Sokoyoso, Pengaspalan Jalan Kelurahan Kajen, Pembangunan Bronjong Desa Gandarum dan Pembangunan Jalan Desa Linggoasri. (17/2/2025).
Camat Karangdadap, Siti Arofah mengatakan bahwa rata-rata dari desa banyak yang mengusulkan untuk infrastruktur atau fisik diantaranya seperti pengaspalan jalan dan bronjongisasi.
“Usulan pengaspalan jalan dan bronjongisasi di wilayah Karangdadap tiap tahun selalu diusulkan tetapi belum terealisasi,” ucapnya.
Camat Karangdadap, Siti Arofah mengatakan bahwa rata-rata dari desa banyak yang mengusulkan untuk infrastruktur atau fisik diantaranya seperti pengaspalan jalan dan bronjongisasi.
“Usulan pengaspalan jalan dan bronjongisasi di wilayah Karangdadap tiap tahun selalu diusulkan tetapi belum terealisasi,” ucapnya.
‘’Jadi kami akan menitikberatkan fokus pembangunan tahun ini untuk membangun dan merehabilitasi sarana dan prasarana seperti jalan, jembatan, penerangan jalan, normalisasi saluran, irigasi dan sebagainya. Dan hal tersebut sudah tertuang dalam hasil kesepakatan pembangunan prioritas pada Musrenbang tingkat desa di masing-masing wilayah di Kecamatan Wonopringgo, yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir diwawancarai mengatakan bahwa Salah satu perhatian utama yaitu pengaspalan jalan yang masih menjadi kebutuhan masyarakat berdasarkan prioritas.
Abdul Munir juga menambahkan bahwa pengaspalan jalan merupakan kegiatan rutin yang akan dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran.
“Pengaspalan jalan itu rutin. Artinya, jika anggaran tersedia, proses ini bisa segera dilaksanakan. Namun, tentu saja kami akan memprioritaskan jalan-jalan yang mengalami kerusakan, terutama jalan kabupaten yang menjadi kewenangan kami,” ujar Ketua DPRD Abdul Munir ketika ditemui awak media.
“Setelah ada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), maka harus dibuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RDTR ini mengatur lebih spesifik mengenai peruntukan setiap kawasan, seperti untuk pendidikan, ekonomi, hunian, pengembangan, hingga kawasan pertanian,” jelas Abdul Munir.