Resmi Operasi Zebra Candi Tahun 2025 Dimulai, Wabup Pekalongan : Masyarakat Lebih Disiplin dan Patuh

Bupati Pekalongan melalui Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan bahwa pemerintah mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.

  KAJEN - Polres Pekalongan secara resmi memulai Operasi Zebra Candi Tahun 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres, Senin (17/11) pagi. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai hari ini hingga 30 November 2025. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, SIK MSi dan dihadiri lengkap oleh berbagai stakeholder penting di Kabupaten Pekalongan.

Di antaranya Wakil Bupati H. Sukirman, Ketua DPRD Drs. Abdul Munir, Dandim 0710 Letkol Arm. Ihalauw Garry Herlambang, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Subdenpom, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Dalam sambutannya, Kapolres membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo yang intinya menekankan operasi ini bertujuan untuk mengatasi risiko keselamatan jalan akibat meningkatnya populasi dan jumlah kendaraan.

''Dalam menjalankan kegiatan ini, semua personel Polres Pekalongan agar bertindak persuasif dan humanis,'' tegas dia.

Sedangkan sasaran prioritas penindakan yang menjadi fokus utama adalah menggunakan HP saat berkendara. Kemudian mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), Sasaran lainnya yakni mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus serta melebihi batas kecepatan.

Sementara itu, Bupati Pekalongan melalui Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan bahwa pemerintah mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. 

Dukungan dari Pemkab Pekalongan antara lain melibatkan personel Linmas, Dishub, serta Satpol PP yang turut diperbantukan dalam pasukan yang disiapkan oleh Kapolres. Termasuk pula dukungan dalam bentuk operasional lainnya.

Wabup Sukirman operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap kelengkapan kendaraan bermotor, yang berdampak pada pendapatan daerah melalui bagi hasil pajak, ujarnya. (Adv)


Berikan Pendapat Anda